Selamat Datang di Pasar Cantik... Harga yang tercantum bisa berubah sewaktu-waktu

Senin, 21 Mei 2012

Malam Nisfu Sya'ban tahun 2012


Berhubung malam ini bertepatan dengan malam Nisfu Sya'ban, saya akan posting tulisan mengenai kemuliaan dan keistimewaan malam Nisfu Sya'ban yang saya kutip dari web tetangga. Semoga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Amiin... 


Nisfu sya`ban adalah pertengahan bulan atau tanggal 15 di bulan Sya`ban, yaitu satu bulan sebelum Ramadhan. Pada bulan ini ditemukan banyak jalan untuk mencapai kebaikan. Nisfu Sya’ban dinamakan juga sebagai malam pengampunan atau malam magfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hambanya yang saleh. Namun dalam pemberian ampunan itu dikecualikan bagi orang-orang yang masih tetap pada perbuatannya mensyarikatkan Allah alias musyrik, dan bagi mereka yang tetap berpaling dari Allah SWT. Nabi bersabda : "Tatkala datang malam Nisfu Sya’ban Allah memberikan ampunanNya kepada penghuni bumi, kecuali bagi orang syirik (musyrik) dan berpaling dariNya" (HR Ahmad).

Kecuali Enam Golongan Ibn Ishak meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa pernah Rasulullah memanggil isterinya, Aisyah dan memberitahukan tentang Nisfu Sya’ban. “Wahai Humaira, apa yang engkau perbuat malam ini? Malam ini adalah malam di mana Allah yang Maha Agung memberikan pembebasan dari api neraka bagi semua hambanya, kecuali enam kelompok manusia”.

Kelompok yang dimaksud Rasulullah yaitu, Pertama, kelompok manusia yang tidak berhenti minum hamr atau para peminum minuman keras. Sebagaimana berulang kali dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan hamr adalah jenis minuman yang memabukkan, baik jenis minuman yang dibuat secara tradisional mapun jenis minuman yang dibuat secara modern. Istilah populernya adalah minuman keras atau miras. Yang disebut pertama antara lain tuak atau ballok, baik ballok tala, ballok nipa, maupun ballok ase. Sementara yang disebut kedua antara lain bir dan whyski. Termasuk kategori sebagai orang yang tidak berhenti minum hamr ialah orang-orang menyiapkan minuman tersebut atau para pembuat dan pengedarnya. Mereka ini tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi malah diancam dengan siksaan api neraka.

Kedua, orang-orang yang mencerca orang tuanya. Termasuk kategori mencerca orang tua ialah berbuat jahat terhadap orang tua yang dalam hal ini ibu bapak. Menurut ajaran agama yang menyatakan syis saja kepada ibu atau bapak itu sudah termasuk dosa. Membentak orang tua termasuk perbuatan yang sangat dilarang. Allah SWT di samping menegaskan kepada manusia untuk tidak beribadah selainNya, maka kepada kedua orangtua berbuat baiklah. Waqadha Rabbuka an La ta’buduu Illah Iyyahu wa bilwalidaini ihsanan (al-Isra: 17:23). Perbutan kategori baik terhadap orang tua antara lain bertutur kata kepada keduanya dengan perkataan yang mulia, merendahkan diri kepada keduanya dengan penuh kasih sayang, dan kepada keduanya didoakan; “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil.”

Ketiga, orang-orang yang membangun tempat zina. Tempat berzina dimaksud adalah tempat pelacuran yang kini nama populernya tempat PSK (pekerja seks komersial). Golongan atau kelompok orang yang seperti ini, pada malam Nisfu Sya’ban tidak mendapat pembebasan dari api neraka, tetapi sebaliknya mereka dijanji dengan siksaan dan azab.

Keempat, orang-orang atau para pedagang yang semena-mena menaikkan harga barang dagangannya sehingga pembeli merasa dizalimi. Misalnya, penjual bahan bakar minyak, termasuk minyak tanah. Harga dagangan jenis ini sudah ada harga standar, tetapi kalau penjualnya menaikkan harganya secara zalim, maka penjual yang demikian itulah yang tidak mendapat pembebasan dari neraka.

Kelima, petugas cukai yang tidak jujur. Termasuk kategori petugas cukai adalah para kolektor pajak atau orang-orang yang menagih pajak dan retribusi. Misalnya petugas cukai yang bertugas di pasar-pasar yang menerima uang atau cukai dari penjual dengan bukti penerimaan dengan karcis. Salah satu bentu ketidakjujuran kalau uang diterima tetapi tidak diserahkan bukti penerimaan (karcis).

Keenam, kelompok orang-orang tukang fitnah. Orang-orang kelompok ini suka menyebarkan isu dan pencitraan buruk yang sesungguhnya hanyalah sebuah fitnah.

Keenam golongan inilah yang disebut tidak mendapat fasilitas itqun minannar. 

Atas dasar itu, kiranya kita semua dapat menyadari bahwa sesungguhnya bulan Sya’ban merupakan bulan persiapan untuk memasuki bulan suci Ramadan. Persiapan itu meliputi persiapan mental dan persiapan fisik. Manusia atau umat hendaknya memasuki bulan suci Ramadan sudah dalam keadaan iman yang mantap dan sudah dalam keadaan mendapatkan syafaat, dan sudah dalam keadaan mendapat jaminan dan pembebasan dari siksaan api neraka. Wallahu a’lam bissawab. **


1 komentar: